NEWS

Nilai pembajakan peranti lunak di Indonesia terus meningkat

Nilai pembajakan peranti lunak di Indonesia terus meningkat

Penggunaan piranti lunak tanpa lisensi di Indonesia agaknya belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Menurut studi terbaru bertajuk “Global Software Piracy Study 2010”, sekitar 87 persen dari program yang terpasang pada komputer di Indonesia adalah produk tanpa lisensi, dengan nilai mencapai US$1,32 miliar.

Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tahun 2009 tingkat penggunaan peranti lunak ilegal tak jauh berbeda, sekitar 86 persen, secara nilai “hanya” mencapai US$886 juta.

Studi pembajakan software global ini adalah studi yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. IDC adalah lembaga peneliti dan penganalisa pasar terkemuka di industri TI.  Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.

“Hasil studi BSA ini menunjukan perlunya upaya pemberantasan pembajakan software dengan lebih agresif.  Ini jelas menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk menurunkan tingkat pembajakan software di Indonesia,” ujar Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia pekan lalu.

Menurut Donny, meski Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen serius untuk memerangi pembajakan peranti lunak, upaya untuk menekan tingkat pembajakan masih menghadapi tantang besar. Salah satunya disebabkan masih banyak perusahaan belum menyadari mana yang termasuk penggunaan peranti lunak ilegal atau mendapatkan piranti lunak berlisensi secara benar.

Misalnya, membeli software yang berlisensi tunggal untuk kemudian dipasang dan digunakan pada beberapa komputer (under licensing) atau mengunduh program dari jaringan peer-to-peer (P2P). Untuk itu, perlu ada upaya terus menerus untuk mengubah pemahaman ini, baik melalui edukasi maupun penegakan hukum.

“Hasil studi menunjukan perlunya edukasi bagi para pengguna software bahwa software yang diunduh dari jaringan P2P kebanyakan ilegal, dan instalasi software yang seharusnya untuk satu komputer pada beberapa komputer baik di rumah maupun di kantor adalah pembajakan,” jelas Donny.

Sementara itu studi ini juga mengungkapkan bahwa secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor US$59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003. Di kawasan Asia Pasifik sendiri nilai komersial dari software ilegal mencapai US$18,7milliar. Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada 2010 memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua selama sejarah penelitian.•••

Related Articles

IBM Rekomendasikan Smarter Traffic untuk Jakarta

IBM Rekomendasikan Smarter Traffic untuk Jakarta

Mandawani Mandiri akan pasarkan FlexPod

Mandawani Mandiri akan pasarkan FlexPod

Infomedia dan Avaya Kerjasama Garap Pasar Contact Center

Infomedia dan Avaya Kerjasama Garap Pasar Contact Center

GLOBAL TECHNOLOGY GROUP
PT Global Trimitra Mandiri
PT Global Tricitra Moderniti
PT Citra Media Prima

e-mail: halo(@)ebizzasia.com

Magazine

Visitor Counter

000052157752
Today: 5
This Week: 15
This Month: 18
Last Year: 520
Total: 52,157,752
  • Monday - Friday : 08.00 - 17.00 WIB