Nilai Strategis Outsourcing
Yth Pak Eko,
Saat sekarang ini, outsourcing dalam bidang TI sudah banyak dilakukan kalangan perusahaan, terutama perusahaan besar. Dan, saya dengar India merupakan negara yang memiliki kemampuan yang besar dalam penanganan outsourcing itu di Asia, meski ada negara-negara lainnya lagi, misalnya Malaysia . Tetapi, nilai strategis apa yang sesungguhnya ingin dicapai dengan melakukan outsourcing itu? Bukankah hal itu membutuhkan biaya yang besar?
Tata Wiryanto , Marketing Manager, Jakarta.
Benar, outsourcing TI kini telah menjadi salah satu solusi bagi perusahaan besar, meski tak tertutup kemungkinan dilakukan oleh perusahaan kecil. Karena, secara prinsip, outsourcing merupakan penyerahan suatu pekerjaan kepada pihak ketiga, di luar perusahaan sendiri, dengan persyaratan dan pembayaran tertentu dan, biasanya, untuk jangka waktu tertentu pula.
Outsourcing , meski sepintas tak berbeda dengan kotrak kerja biasa, tetapi sesungguhnya ia berbeda. Outsourcing merupakan bentuk kerjasama dengan pihak ketiga, misalnya dalam penanganan TI, dengan tujuan yang lebih strategis dan bersifat jangka panjang, bukan semata-mata untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu.
Dengan penyerahan pekerjaan ke pihak lain, yang tentu lebih profesional dalam melakukannya, diharapkan akan diperoleh suatu dukungan yang lebih baik. Sementara, perusahaan peng- outsource pekerjaan itu dapat lebih berkonsentrasi pada inti bisnis yang dijalankan, sehingga berpeluang menjadi lebih kompetitif.
Tak jarang, outsourcing yang dijalin dengan baik, berubah menjadi suatu bentuk kemitraan strategis jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Namun, dalam mengikat bentuk kerjasama outsourcing itu, perusahaan peng- outsource perlu secara sungguh-sungguh memilih pekerjaan apa saja yang layak dan perlu di outsource , berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk itu, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan bagaimana kompetensi pelaksananya. Bagaimana keuntungannya bagi perusahaan, baik dilihat dari segi nilai kompetitif bisnis, pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas SDM dan daya saing perusahaan.
Sementara, jika pekerjaan itu dilakukan sendiri, selain mungkin saja tidak memiliki kompetensi dalam melakukannya, perusahaan juga harus membangun kemampuan SDM yang sesuai dengan kebutuhan itu. Belum lagi, perusahaan membutuhkan waktu yang cukup lama juga untuk menjadikan pelaksanaan kerja tersebut memiliki tingkat mutu yang tinggi, yang mampu mendorong peningkatan nilai kompetitif perusahaan.
Berbeda kalau diserahkan kepada pihak yang lebih profesional, perusahaan dapat lebih berkonsentrasi pada bisnisnya, sementara kegiatan lainnya sudah ditangani oleh mereka yang memiliki kemampuan tinggi. Selain itu, juga tak perlu menyediakan SDM dan perangkat kerja yang dibutuhkan, begitu juga biaya operasional, sementara kompetensi penanganan pekerjaan tersebut belum sepenuhnya juga menguntungkan, baik dilihat dari segi pembiayaan maupun mutu dan ketersediaannya.
anya saja, dalam menyiasati masalah outsourcing ini, ada beberapa hal yang perlu dicermati, sebelum akhirnya memutuskan menyerahkannya kepada pihak ketiga, misalnya jenis pekerjaan, cakupan kerja, tingkat kualitas yang diharapkan, bentuk kerjasama dan juga pembiayaannya. Perlu juga diketahui, bahwa outsourcing bukan merupakan suatu bentuk ketergantungan, melainkan suatu kemitraan yang saling menguntungkan dan berjangka panjang. Karenanya, pola kerjasama ini harus dicermati dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab, terbuka, seimbang dan saling percaya. Betapapun, kerjasama itu seharusnya diikat dengan suatu bentuk persetujuan yang rinci, jelas dan mengikat. |