Pembaca yang budiman, kontroversi mengenai perlu tidaknya suatu sistem TI, apalagi yang berhubungan dengan kepentingan publik, mestinya tak sekedar wacana yang hanyak enak didengar. Mestinya, hal itu juga diikuti dengan kesiapan untuk dilakukan, karena itu menunjukkan akuntabilitas yang baik terhadap publik.
Sejak ditekadkannya reformasi, yang ditandai dengan runtuhnya pemerintahan orde baru, sebenarnya masih banyak agenda atau PR yang harus dijalankan. Bukan saja PR (pekerjaan rumah) yang harus dilakukan orang lain, apakah itu pemerintahan atau kalangan bisnis dan pejabat publik serta wakil rakyat, tetapi yang lebih penting adalah PR yang mesti dilakukan sendiri oleh masing-masing individu.
Kesediaan untuk dilakukannya audit TI, baik itu terhadap SI-KPU yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, maupun penerapan TI di lingkungan terbatas di perusahaan, tetap saja semestinya menyiratkan tekad yang sejalan dengan reformasi itu sendiri. Karena, dengan dilakukannya audit, berarti adanya keterbukaan untuk dinilai oleh pihak lain, apakah itu internal maupun eksternal, apalagi publik.
Yang diharapkan adalah agar jangan mudah menunjuk orang lain, karena dianggap tidak sejalan dengan reformasi, tetapi diri sendiri pun sebenarnya belum siap ke arah itu.
Karena itu merupakan penilaian terhadap suatu penerapan TI, yang membuatnya seolah tidak memiliki relevansi dengan keterbukaan, akuntabilitas publik dan tanggungjawab. Padahal, penerapan TI dapat saja menuntut sama besarnya dengan kepentingan aspek lainnya, seperti hukum, politik dan ekonomi, sepanjang hal itu terkait terhadap kepentingan masyarakat banyak, yang juga berdampak terhadap aspek hukum, politik, ekonomi dan hankam.
Gugatan perlunya audit TI terhadap SI-KPU misalnya, mestinya dapat dijadikan arahan positif tentang bagaimana suatu penerapan TI yang berskala nasional dan terkait dengan kepentingan masyarakat luas perlu dievaluasi kekurangan dan kelemahannya. Bukan sebaliknya, untuk menuding kesalahan orang lain. Karenanya, kesiapan untuk dievaluasi itu dapat dijadikan embrio lahirnya suatu pola penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang bersih, terbuka dan siap dievaluasi dan dinilai kapan saja dibutuhkan.
Sebaliknya, dengan adanya audit TI, masyarakat pun dapat menilai secara sewajarnya dan lebih terbuka, apa yang salah atau kurang tepat dilakukan. Selain terbuka untuk perbaikan di masa yang akan datang, masyarakat pun dapat lebih jelas memahami masalahnya, dan tak sekedar menuding, apalagi menyalahkan sesuatu yang belum jelas benar duduk soalnya.
Itu pula sebabnya eBizzAsia edisi 17, Mei 2004, ini membahas masalah audit TI, yang bukan saja sangat penting dilakukan, melainkan ada sejumlah alasan mengapa hal itu perlu dilakukan. Tak hanya terhadap SI KPU, berbagai kalangan perusahaan pun sudah banyak yang menerapkannya, meski tak sedikit pula perusahaan yang belum merasakan pentingnya melakukan audit TI.
Perkembangan lainnya, tak kurang banyaknya ditampilkan di edisi ini. Harapan kami, sidang pembaca yang terhormat dapat melihat bagaimana perkembangan teknologi informasi dan penerapannya di berbagai bidang, terutama dalam lingkungan perusahaan, baik di negeri ini maupun di mancanegara.
Tharsikin Insa
Editor-in-Chief
|