 |
| Mohamad Ishak, Direktur Akunting
dan Sistem Pembayaran BI |
Sejak deregulasi perbankan tahun
1988 (Pakto ‘88) memang banyak perubahan drastis di perbankan
Indonesia. Tidak saja dari sisi permodalan, tapi juga teknologi
ikut menyertai di dalamnya.
Dulu, untuk kliring atau tukar-menukar warkat di perbankan
masih sangat manual. Mulai tahun 1990, otomatisasi menggunakan
warkat sudah dilakukan dengan mesin. Kemudian masuk tahun 1996-1997,
berubah menjadi kliring elektronik hingga kemudian Bank Indonesia
(BI) berubah menerapkan RTGS (Real Time Gross Settlement).
“Kita tidak akan memaksakan sesuatu diotomatiskan
sepanjang itu tidak feasible. Di kota-kota tertentu, misalnya,
Tulungagung,
kalau warkat cuma 20 hari buat apa di otomatisasi. Selain itu,
kalau banknya di satu kota ada 3 bank buat apa ada kliring?
Karena itu (otomatis) hanya sarana,” jelas Mohamad Ishak,
Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran BI belum lama ini.
Dalam penerapan teknologi di perbankan, Bank Indonesia
(BI) memang tidak mengharuskan bank menggunakan teknologi tertentu.
Namun, dalam aplikasinya, BI sebagai pengawas perbankan, mengeluarkan
ketentuan yang mengatur bahwa bank harus melaporkan tentang
teknologi yang digunakan.
Karenanya, masing-masing bank, baik pemerintah maupun swasta,
memiliki layanan yang muatan teknologinya berbeda-beda. Namun,
adakah BI menentukan standar khusus bagi perbankan dalam menggunakan
teknologi itu?
“Jawabannya yes or not. Masalahnya kalau BI menentukan
standar, ada konsekuensi biaya. Selain itu, kalau bicara teknologi,
standar apa yang kita inginkan? Diskusi-diskusi seperti itu
belum banyak di Indonesia”, ujar Dyah Nastiti K. Makhijani,
Kepala Biro Pengembangan Sistem Pembayaran BI.
Baginya, sekarang ini BI mulai merasakan kebutuhan akan suatu
standar minimum yang dipraktikkan bersama-sama perbankan. Tujuannya
adalah efisiensi dan penggunaan maintenance yang jauh lebih
murah.
Karenanya, pada tahun 2002, BI membentuk suatu Forum Pembayaran
Sistem Nasional, yang anggotanya terdiri dari 5 asosiasi perbankan;
Himbara, Perbanas, Asosiasi Bank Asing, Join Venture dan Aspenda.
Forum ini terdiri dari lima komite. Pertama, komite yang berkaitan
dengan bay loss, yang mengatur konvensi antar-perbankan. Sifatnya
interbank convention. Hal itu diatur mereka untuk mereka.
Kedua, komite legal, yang berkaitan dengan dasar hukum sistem
pembayaran. Kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,
rahasia bagi nasabah, dan kepastian hukum para pelaku sistem
pembayaran.
Ketiga, standar produk, seperti transfer menggunakan RTGS dan
transfer untuk produk ritel. Keempat, komite Teknologi Informasi.
Komite inilah yang menangani produk-produk perbankan dengan
muatan teknologinya, berikut sistem keamanannya. Kelima, manajemen
risiko (risk management) sistem pembayaran, yang berkaitan
dengan risiko dan bagaimana mengatasinya.
 |
| Dyah Nastiti K. Makhijani, Kepala
Biro Pengembangan Sistem Pembayaran BI |
“ Tujuan ke depan adalah adanya standarisasi untuk setiap
fasilitas perbankan. Wong nomor rekening di perbankan itu ada
yang 10
digit, 16 digit, dan ada yang 24 digit. Bahkan ada yang numerik
dan alfa numerik. Padahal itu seharusnya distandarkan. Nah,
semakin standar, semakin bagus. Itu kira-kira contoh yang kita
bicarakan,” jelas Dyah.
Namun, apakah BI intervensi dalam mengusung standarisasi produk
perbankan? BI melihatnya dari dua sisi. Pertama, sebagai pengawas
bank (prudential regulation). Kedua, peran BI dalam menjalankan
sistem pembayaran.
“ Ini dua hal yang berbeda. Ada kalanya dari sisi prudential
itu tidak berbahaya. Tetapi kalau dari sistem pembayaran, kita
melihat itu memang bagus untuk keamanan. Tapi kalau dari sisi
efisiensi nasional, it is not efficient,” tutur Dyah
seraya menambahkan, jika 140 bank yang ada saat ini masing-masing
membuat hubungan bilateral. Itu untuk kepentingan apa?
“ Sementara, BI bisa mengeliminir secara nasional
dengan membuka lembaga kliring, misalnya, tidak usah transfer
dengan menggunakan
kertas lagi,” tambahnya. •Rully Ferdian
RELATED ARTICLES:
Implementasi TI: Taruhan Besar Perbankan
Dengan Teknologi Menggaet Nasabah
Dari Back Office ke Front Office
Integrasi Sistem Demi Efisiensi
Infrastrukturnya Banyak Yang Belum Memadai
|