Volume I Nomor 09 - Juli 2003
Call Center
 
 
SIDE BAR

Pendekatan Solusi Melalui "Simplicity"

 

Ruang bersama (the commons) adalah suatu kawasan atau area yang dimanfaatkan bersama oleh banyak orang, untuk bekerja, bermain, belajar, dan berkehidupan. Namun, kecenderungan alami bagi suatu layanan milik bersama adalah orang hanya mau memanfaatkan, tetapi kurang peduli terhadap pemeliharaannya.

Bayangkan suatu ladang minyak milik bersama. Yang terjadi adalah orang mengambil minyak sebanyak-banyaknya tanpa peduli yang lain; dan dapat dipastikan ide konservasi alam tidak akan jalan. Keadaan demikian sering diistilahkan sebagai “tragedy of the commons”, semua orang menggunakannya, namun tak ada pemiliknya, setiap masalah yang terjadi adalah masalah orang lain. Hasilnya adalah suatu kondisi yang sulit dikendalikan dan tak satupun berani menjamin kualitas manfaatnya.

Demikian juga halnya jika kita berbicara layanan di “Internet”, atau juga pemanfaatan layanan wireless, seperti di frekuensi 2,4 GHz yang di klaim sebagai domain publik. Internet adalah medium urunan atau medium bersama baik dari aspek arsitektural maupun operasional. Secara arsitektur jaringan, Internet adalah medium yang digunakan bersama oleh semua orang yang terkoneksi di Internet.

Secara operasional, Internet adalah suatu kawasan dimana setiap layanan saling memberi dampak satu sama lain. Rasanya memang, saat ini tidak ada satu pihakpun bisa mengaku dirinya sebagai manager WWW. Namun, seluruh dunia telah sepakat bahwa layanan apapun ke depan harus memanfaatkan basis Internet dan jaringan IP. Tantangannya bagaimana mengatasi kondisi ketidaksempurnaan di Internet, dan teknologi IP.

Tragedy of The Commons
“Tragedy of commons” di Internet memang semakin problematik. Kita saksikan spamming pada e-mail sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan menghabiskan resourses lebih dari 50%; serangan DoS (Denial of Service) dalam bentuk vandalisme merusak wajah website, identitas palsu, penyebaran virus sampai dengan bentuk serangan kepada suatu sistem bisnis on-line.

Internet hanyalah sebuah media, tanpa kendali, maka inovasi ilmu “putih” (baca: manfaat) dan ilmu “hitam” (baca: perusakan) berkembang seiring. Contohnya, aplikasi file-sharing membawa implikasi legal karena menghantam upaya perlindungan hak cipta, seperti yang dilakukan Gnutella, Morpheus atas industri musik dan hiburan. Nampaknya hak cipta (copyright) tidak berlaku di Internet. Bagaimana kita bisa memberikan dan menikmati layanan dengan baik jika trafik informasi yang tersebar menduduki jaringan Internet dipenuhi oleh muatan iklan dan pesan liar (unsolicited). Sesungguhnya, problematik ini terjadi karena ketiadaan aspek kontrol.

Disisi lain, aspek arsitektur jaringan juga berkontribusi terhadap kapabilitas menggelar layanan. Rancangan jaringan dan aplikasi yang buruk membuat suatu penggelaran layanan baru akan menemui hambatan, misalnya penggunaan konfigurasi middleware yang kacau, routing yang acak-acakan, serta kekurangan IP address. IP Versi 4 diramalkan dalam lima tahun akan habis. Namun, kondisi kelangkaan IP address tidak merata. Kelangkaan terjadi di belahan Asia. Lucunya, beberapa universitas dan perusahaan besar di Amerika bisa memiliki alamat IP yang jauh lebih besar dari gabungan beberapa negara di Asia.

Teori ekonomi mengajarkan bahwa jika demand melebihi supply, maka intervensi regulasi diperlukan, akibat gagalnya mekanisme pasar. Kondisi saat ini memperlihatkan bahwa kita membayar untuk meminta alamat IP, dengan kebijakan alokasi alamat yang sangat ketat. Akibatnya, muncul mekanisme NAT (Network Address Translation) untuk menghemat alamat IP. Penggunaan alamat IP diperkirakan akan tumbuh terus sampai harga alamat sudah demikian mahal, akhirnya yang terjadi merusak tatanan sistem layanan karena NAT terus berkembang.

Antisipasi Kebutuhan Layanan IP
Sejalan dengan pertumbuhan fenomenal layanan Mobility dan Internet, tren layanan ke depan, akan makin mengokohkan kehadiran layanan perkawinan keduanya melalui Mobile IP. Di samping itu, setiap terminal komputer dan mobile harus mampu berkomunikasi langsung tanpa melalui server yang disebut dengan peer-to-peer.

Beberapa kebutuhan aplikasi mendatang, apakah itu Mobile IP atau peer-to-peer networking dapat diidentifikasi sebagai berikut:
• Aplikasi harus mampu beroperasi lintas batas administratif. Akibatnya, layanan on-line ke depan akan menghadapi pola negosiasi yang rumit, dan harus memiliki sistem pengalamatan global (Global Addressing). Untuk mengatasi pengalamatan global, sudah disiapkan IP versi 6 dengan 128 bit yang bisa menampung jumlah alamat terminal yang nyaris tidak terbatas.
• Solusi autentikasi dan otorisasi pada sebuah aplikasi, membutuhkan kemampuan kendali kepada siapa saya berkomunikasi dan siapa yang bisa menggunakan suatu konten layanan. Kontrol akses harus mampu membatasi dan menganalisis serangan virus, akses yang tidak berhak, dan perlindungan kekayaan intelektual.
• Solusi kontrol akses pada sistem Client/Server, yaitu mampu mempercayai pihak yang mengakses ke server dan melakukan operasi terbatas padanya, sehingga aplikasi perlu dibatasi melalui kemampuan server yang menjalankan aplikasi tersebut.
• Solusi kontrol akses pada model peer-to-peer, yaitu memungkinkan setiap orang berinteraksi langsung tanpa melalui server. Diperlukan adanya sistem autentikasi dan otorisasi terpusat yang memberi kontrol akses dan accountability pihak-pihak yang berinteraksi.

Secara garis besar, ke depan, sistem harus mampu secara simultan menunjuk alamat komputer antar peer melintasi garis batas sistem keamanan dengan pengalamatan global; Menjaga dari “bad guys” yang hendak mengganggu layanan; serta mampu mengelola isu perlindungan kekayaan intelektual.•

Indra M. Utoyo • General Manager eBusiness, Divisi Multimedia PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.

© 2003 eBizzAsia. All rights reserved