|
Pada
awalnya, VoIP (Voice over Internet Protocol), yang merupakan
produk derivatif dari Internet hanya bisa dilakukan sepanjang
tersedianya jaringan Internet dan komputer. Artinya komunikasi
murah meriah tersebut masih terbatas penggunaannya pada kalangan
pemiliki komputer atau PC yang memiliki koneksi Internet.
Namun, hanya dalam berapa tahun kemudian, masyarakat dunia
telah bisa menikmati VoIP sebagai sarana untuk melakukan komunikasi
dengan menggunakan pesawat telepon biasa. Sebagian dari proses
itu kini dapat menggunakan jaringan telepon publik, yang dikenal
dengan Public Switch Telephone Network (PSTN). Sedangkan sebagian
lagi ditumpangkan ke IP (Internet Protocol) yang menghubungkan
dua komunikator. Itu sebabnya VoIP pun beralih fungsi menjadi
Internet Telephony.
Biaya Lokal, Sambungan Interlokal
Namanya juga teleponi, sejak awal kualitas suara yang ditransmisikannya
tidak sebagus dibandingkan telepon biasa. Di samping sering
terjadinya delay transmisi dalam hitungan sepersekian detik,
juga sering terputus (loss contact). Tapi, yang paling menarik
perhatian masyarakat dunia adalah karena “Internet Telephony
merupakan teknologi alternatif yang bisa memberikan harga
yang relatif murah dalam berkomunikasi,” papar Eddy
Hadijanto, General Manager VoIP Services PT. Indosat.
Menurutnya, Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP)
yang melayani transmisi suara relatif lebih murah karena hal
itu dilalukan pada jaringan Internet, leased line atau IT
network yang sudah ada. Dengan teknologi kompresi yang ada,
setidaknya bisa 4 hingga 8 kanal ITKP dilalukan dalam waktu
yang sama pada jaringan tersebut.
Menurut Wahyoe Prawoto, Director PT. Jejaring Jasa Nusantara,
perusahaan penyelenggara jasa Internet Pacific Link, layanan
ITKP bisa dinikmati oleh pelanggan yang memiliki koneksi Internet
atau tidak sama sekali. Bagi yang tidak terkoneksi, ujung
jaringan Internet Provider ITKP di-routing masuk ke jaringan
PSTN lokal dan selanjutnya menuju ke handset telepon tetap
(fixed phone). Tentu ini berakibat adanya tambahan beban percakapan
lokal yang terjadi di dua lokasi yang saling terhubung itu.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, pengguna bisa memanfaatkan
produk layanan prabayar. Fasilitas prabayar ini bisa diperoleh
dengan mudah melalui pembelian voucher di banyak tempat. Bahkan
bisa diisi ulang.
Pengguna bisa menggunakan produk paska bayar dengan berlangganan
ke operator ITKP. Untuk keamanan, pelanggan diberikan kuota
tertentu, sehingga sambungannya hanya bisa digunakan bila
jumlah akumulatifnya dalam periode sebulan belum mencapai
batas atas kuota itu. Hal ini sangat membantu pelanggan mengontrol
penggunaannya secara ketat.
 |
| Eddy Hadijanto, General Manager
VoIP Services, PT. Indosat |
Dengan berlangganan paska bayar, pengguna tidak perlu memasukan
ID dan password-nya. Artinya, ia sudah masuk ke dalam dua
langkah penyambungan, karena nomor telepon yang digunakan
sudah terdaftar di server penyedia ITKP. Sehingga setiap kali
men-dial kode ITKP, server langsung mengenalinya. Pelanggan
tinggal menekan nomor telepon tujuan yang dimaksud.
Berapa penyedia jasa ITKP seperti Telkom, melalui Telkomsave,
memiliki jasa layanan yang sama dengan menggunakan kartu kredit.
Melalui jasa layanan ini, bila batas kuota telah terpenuhi
atau lebih dari periode tertentu bisa dilakukan otorisasi
penambahan pulsa sebesar Rp. 200.000,- sekali otorisasi. Proses
ini berlangsung otomatis tanpa perlu menunggu jawaban kembali.
Jasa layanan ini sebenarnya merupakan penyambungan satu langkah.
Karena pelanggan tinggal memutar kode negara dan nomor tujuan
yang akan dihubungi.
Varian penyambungan satu langkah ini bisa dilakukan dengan
menggunakan gateway. Alat kecil ini mudah diperoleh di pasar
bebas, namun harus diset-up oleh penyedia ITKP agar berfungsi
sebagai penyimpan ID dan password ketika berhubungan dengan
server. Pengguna tinggal memasukkan nomor telepon yang dituju.
Hanya saja, menurut Wahyoe, gateway harus sepasang sehingga
dapat digunakan dengan pasangan pembicaranya yang bersifat
tetap. Kalau hendak memutar ke lain tujuan, menurut Wahyoe,
akan dikenakan biaya sambungan lokal ekstra.
Untuk mereka yang terkoneksi dengan Internet, gateway serupa
dipasang bercabang dua, yaitu ke handset dan PC. Gunanya tetap
sama dan cara penggunaannya pun sama, yaitu teregistrasi ke
operator ITKP. Pengguna tinggal mendial kode negara dan nomor
tujuan yang dimaksud.
Jenis sambungan satu dan dua tahap ini memang dirancang untuk
pelanggan korporasi yang memiliki mitra kerja di berbagai
negara. Dengan berlangganan ITKP, menurut Wahyoe bisa terjadi
deduksi biaya yang cukup signifikan. Sehingga mengurangi beban
keuangan perusahaan di saat sulit semacam ini.
Itu sebabnya kehadiran Internet Teleponi ini membuat jarak
tidak lagi menjadi ukuran dalam penentuan tarif. ITKP tidak
mengenal adanya zona-zona pembagian wilayah seperti yang dikenal
selama ini, karena memang transmisi jarak jauh dan internasionalnya
ditumpangkan ke jaringan IP.
Bisa dibayangkan bagaimana penghematan yang terjadi. Biaya
lokal untuk telepon interlokal bahkan internasional. Menurut
Wahyoe Prawoto, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penyelenggara
Jasa Internet Teleponi Indonesia (Forjiti), penghematan umumnya
berkisar antara 60% hingga 70%. “Bahkan ada provider
yang berani menyebut penghematan sebesar 83%,” katanya.
Sempat Berjaya Sebelum Diregulasi
Di Indonesia, kehadiran Internet Teleponi sudah ada sejak
berapa tahun lalu. Seingat Heru Nugroho, Sekretaris Jenderal
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) maraknya
Internet Telephony bersamaan dengan maraknya Internet yang
berkembang pesat saat itu. Provider internet saat itu, berlomba
menyelenggarakan jasa internet teleponi. Namun dari aspek
legal, hanya 12 provider yang memiliki talk protocol dalam
lisensinya.
Perkembangan Internet Teleponi sangat pesat hingga 2001. Melsa.i.net,
menurut Heru Nugroho yang juga menjabat Managing Director
cabang Jakarta, bisa memiliki cabang di sembilan kota. Sebagai
provider VoIP, Melsa membatasi layanannya yang murni berbasiskan
IP, telah beroperasi secara mandiri. Gegap gempitanya perkembangan
itu terhenti ketika pemerintah meregulasi bisnis ini dengan
tujuan menata ulang aturan mainnya. “Saat ini aturan
mainnya pun masih belum jelas,” ungkap Eddy.
Kebijakan baru ini memisahkan penyelenggaraan jasa Internet
dengan Internet Telephoni, yang dikenal dengan sebutan Internet
Teleponi untuk Kepentingan Publik atau ITKP. Pemberlakuan
kebijakan baru ini merupakan titik balik dan memukul gairah
pengembangannya.
Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan lisensi Full Service
Internet Provider ke Telkom, Indosat, Satelindo, Atlasat dan
Gaharu Sejahtera. Untuk menampung provider internet yang memiliki
talk protocol dalam linsensinya, pemerintah memerintahkan
“kawin paksa” 12 perusahaan dengan kelima pemilik
linsensi menyeluruh penyelenggara jasa Internet. Saat itu
yang menyatakan bersedia, menurut Wahyoe Prawoto, hanya Atlasat.
"Mendingan
Jualan Teh Botol"
Menurut Wahyoe, hampir semua penyedia jasa tertarik untuk
terjun menggeluti layanan jasa ITKP. Pasalnya sangat mudah.
Kalau layanan Internet itu memiliki rate antara 1.800
hingga 3.250 per jam. Maka jasa layanan ITKP memiliki
rate yang berkisar antara jumlah yang sama, hanya saja
bedanya hitungannya dilakukan dalam menit. “Sekitar
60 kali lebih besarlah,” paparnya. Apalagi jasa
ini tinggal menumpangkannya ke dalam jaringan Internet
yang sudah dimiliki oleh provider Internet sebelumnya.
Ini ‘kan masalah maksimalisasi penggunaan jaringan
Internet, sekaligus memperkaya jasa layanan yang dimiliki
provider-nya.
Namun, apa yang dipaparkan Wahyoe tidaklah bisa menjadi
ukuran ketika sudah terjun dalam penyediaan layanan ini.
Eddy melihat bahwa bisnis ITKP tidak segegap gempita seperti
yang dibayangkan oleh banyak orang. “Marginnya paling
besar hanya 5 sen dolar AS,” jelasnya. Di matanya,
bisnis ini merupakan bisnis ecek-ecek, karena mengumpulkan
dari seratus Rupiah ke seratus Rupiah selanjutnya. “Masih
mendingan jualan teh botol,” lanjutnya seraya tertawa.
Ia membeberkan bahwa dengan tarif flat Rp.1.350,- permenit
sambungannya sudah pasti 20% menjadi hak para distributor.
Ini masih dipotong dengan tarif lokal yang harus ditanggung
operator sebesar 2 x Rp. 240,- atau sebesar Rp. 480,-
dan biaya transitnya ke PSTN lokal yang dituju. Sisa sebesar
Rp.600,- masih dipotong biaya-biaya sewa saluran telepon,
LC, dan kolo (co-location). Jika saja pengguna melakukan
sambungan lintas zona, misalnya penggunan dari zona 1
menghubungi nomor telepon di zona 3, maka tidak ayal dan
sudah pasti operator harus menombokinya.
Repotnya, operator ITKP tidak bisa menaikkan tarif flat
itu sekenanya. Pasalnya, masyarakat terutama pengguna
telah memiliki persepsi kuat bahwa Internet Teleponi itu
murah. Karena itu, bila terjadi kenaikan tarif bisa-bisa
pelanggan yang sudah ada malah lari. Akibatnya, provider
seperti Indosat justru berada dalam posisi yang sangat
sulit saat ini. |
Terlalu Banyak Perbedaan
Pada awalnya, ‘kawin paksa’ menumbuhkan sinergis
yang cukup menggembirakan. Paling tidak Atlasat dan Kelompok
12 (K12), telah dapat menghubungkan lebih dari 30 kota di
seluruh Indonesia. “Ini lebih banyak dari 10 kota yang
dimiliki Pacific Link hingga tahun 2001 lalu,” ungkap
Wahyoe. Padahal untuk bisa beroperasi, menurut Eddy dari Indosat,
regulasi penyelenggaraan jasa ITKP mengharuskan operator bisa
menghubungkan paling tidak 7 kota.
Upaya ‘kawin paksa’ tidaklah berlangsung lama.
Menurut Wahyoe terlalu banyak perbedaan yang terjadi. Mulai
dari perbedaan platform hardware dan software, hingga ke sistem
pencatatan billing dan distribusi yang terpusat di Jakarta.
Persoalan billing, bukan saja menyangkut pencatatan yang terpusat
di Jakarta, tapi juga karena perbedaan billing rate di antara
mereka.
Semua trafik originasi harus dirouting terlebih dulu ke Jakarta
sebelum ke nomor tujuan. Ini hanya karena pencatat trafik
dan billing memang hanya ada di Jakarta. Jadi pelanggan di
Surabaya tidak bisa langsung ke nomor tujuan di Malang, tapi
harus transit lebih dulu di Jakarta.
Keruwetan inilah yang kemudian mendorong sebelas anggota K-12
memutuskan keluar dari ikatan itu pada Maret lalu, dan membentuk
Forjiti. Forjiti kini sedang mencari solusi dengan pemerintah
dan kerja sama langsung denga PT. Telkom yang merupakan pemilik
dan penyedia jasa jaringan terbesar di Indonesia.
Jaringan sebagai Benteng
PT. Telkom sendiri sebagai pemilik dan penyedia jaringan,
telah melihat peluang bisnis ITKP. Itu sebabnya mereka juga
terjun menekuni bisnis ini. Produk layanan ITKP-nya dikenal
dengan nama Telkomsave. Telkomsave diklaim mampu menghemat
biaya percakapan ke mancanegara hingga 80% dan bisa menjangkau
hingga pengguna telepon selular di sembilan belas negara.
Untuk pengguna domestik, layanan ITKP Telkom yang prabayar
dapat digunakan di 14 kota. Sedangkan layanan paska bayar
dan paska bayar dengan kartu kredit menjangkau seluruh jaringan
Telkom yang ada.
Luasnya jaringan PSTN yang dimiliki Telkom memungkinkannya
untuk leading dalam bisnis ini. Hampir semua, provider ITKP
mau tidak mau harus menggunakan jaringannya sebagai backbone-nya.
Indosat, terutama untuk konseksi domestik. Indosat, seperti
yang diungkapkan Eddy, juga bernegosiasi untuk urusan ini.
Sekalipun sudah mengantongi Perjanjian Kerja Sama, tetap saja
tidak mudah merealisasikannya. “Ada banyak persoalan
yang harus diselesaikan terlebih dulu,” katanya.
Hingga hari ini, layanan ITKP Indosat baru bisa menjangkau
empat kota di Jawa yakni Jakarta, Bogor, Surabaya dan Malang.
Padahal Telkom, menurutnya, mendorong penyediaan POP (point
of presence) Indosat di kantor area operasinya. Bahkan Telkom
juga tidak mensyaratkan keharusan co-location bagi perangkat
keras operator ITKP di wilayahnya.
Persoalan mendasar adalah kenyataan tidak di semua wilayah,
Telkom memegang kendali. Ada sejumlah wilayah yang kendalinya
berada di mitra kerja Telkom, “Mereka punya exclusive
rights sebagai satu-satunya penyelenggara telekomunikasi di
situ,” papar Eddy. Akibatnya, bisa jadi kehadiran operator
ITKP dipandang sebagai ancaman bagi bisnisnya. Padahal menurutnya,
kehadiran dan prosentase perolehan ITKP sangat tidak signifikan
dibanding perolehan operator tersebut yang bisa mencapai trilyunan
Rupiah pertahunnya.
Persoalan lain adalah adanya regulasi lokal yang berbeda-beda
dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Di sejumlah wilayah,
ada biaya ekstra yang dikenakan ke provider ITKP. “Biaya
ekstra ini sangat tinggi, padahal ini ‘kan bisnis recehan
dengan margin kurang dari 5 sen dolar AS,” jelasnya.
Bila biaya ini ditanggung, sudah jelas operator ITKP akan
menderita kerugian. Pilihan untuk menaikkan tarif percakapan
ITKP sudah pasti tidak menarik pelanggan, karena pelanggan
sudah memiliki persepsi akan murahnya penggunaan jasa percakapan
ini.
 |
| Wahyoe Prawoto, Direktur,
PT. Jejaring Jasa Nusantara |
Ini belum lagi sulitnya provider ITKP mendapatkan sewa E1
yang terdiri dari 30 sambungan telepon dari Telkom. Padahal,
menurutnya untuk setiap sambungan yang terjadi, 60% dari biaya
yang diterima akan lari ke kas Telkom sebagai pemilik dan
penyedia jaringan. Ini ditambah lagi dengan kesulitan ketika
meminta penyediaan E1 dari Telkom. Namun, untuk sambungan
internasional masih memberikan harapan lebih, karena itu strategi
Telkom yang mengarahkan layanan ITKP ke sambungan internasional.
Untuk sambungan internasional ini, Indosat memang masih menjadi
satu-satunya operator nasional bagi penyelenggaraan jasa ini.
Tapi itu juga bisa berarti akan terjadinya kanibalisasi terhadap
fungsi dan pemasukan Indosat sendiri. Apalagi bila nanti layanan
ini tidak lagi menjadi hak eksklusif Indosat. Memang untuk
trafik terminasi (incoming call), masih memberikan margin
yang sedemikian melegakan dibanding trafik originasi (outgoing
call) atau interlokal.
Wahyoe sendiri tidak sependapat, menurutnya trafik terminasi
juga sedang mengalami tekanan berat karena terjadinya penurunan
biaya yang terus-menerus di luar negeri. “Dulu masih
4 sen dolar AS, tapi sekarang terpasang hingga 1,8 hingga
2,5 sen dolar AS,” ungkapnya. Di samping juga lamanya
waktu penarikan tagihan tersebut. Menurutnya yang agak melegakan
justru trafik originasi karena margin profitnya tidak terlalu
tertekan dan penarikannya lebih mudah karena di dalam negeri.
Lagi pula trafik ini sudah bisa mencapai prosentase 50% dari
total trafik, yang dulunya hanya berkisar 20%.
Begitu besarnya ketergantungan provider ITKP terhadap PT Telkom
sebagai pemilik dan penyedia jaringan telekomunikasi, sekaligus
pemain dalam bisnis ITKP membuat provider ITKP, semacam Indosat,
berada dalam posisi sulit. Itu sebabnya, Indosat berusaha
mengutilisasi jaringan telepon selular yang dimilikinya untuk
bisa melakukan akses internet teleponi. Ini dilakukan melalui
IM3 Access dan Satelindo.
Sehingga, nantinya, diharapkan pengguna jasa keduanya bisa
memanfaatkan layanan ITKP. “Untuk saat ini IM3 Access
sudah siap untuk penggunaan kode akses 17001 untuk double
step dan 011 untuk single step, sedang Satelindo masih dalam
proses,” paparnya. Tentu hal ini tidak menyalahi atau
melanggar regulasi yang ada, karena tidak menggunakan jaringan
Telkom. •ew |