Implementasi
EDI (Electronic Data Interchange) benar-benar merupakan
perwujudan nyata dari Ditjen BC, yang bernaung di bawah Departemen
Keuangan, guna meningkatkan kinerja.
Drs. Endang Tata, Kepala Kantor Wilayah IV Jakarta menepis
dugaan bahwa implementasi tersebut dikarenakan adanya desakan
yang datang dari dunia internasional. “Ini komitmen
Ditjen Bea dan Cukai sebagai anggota World Customs Organization
(WCO) sebagai salah satu upaya pencapaian visi guna menyejajarkan
diri dengan institusi kepabeanan dan cukai dalam kinerja dan
citra,” ujarnya.
Keberhasilan yang diraih Pelabuhan Singapura dalam mengimplementasikan
sistem serupa pada dekade 1980-an ternyata menggelitik jajaran
Ditjen BC untuk menerapkannya. Secara sadar diakui bahwa implementasi
sistem ini akan bisa mengurangi kemungkinan tatap muka antara
pengguna jasa dengan aparat Ditjen BC. Namun, disadari bahwa
percepatan penyelesaian dokumen kepabeanan akan mendorong
peningkatan kelancaran arus barang masuk dan keluar. Di samping
akan adanya perpendekan jalur birokrasi kepabeanan.
Kini, implementasi sistem EDI telah beroperasi secara penuh,
sekalipun terbatas pada lingkungan pelabuhan Tanjung Priok
dan bandara Soekarno-Hatta, telah memperlihatkan hasil. Lebih
dari seratus pelaku bisnis yang terlibat dalam aktivitas impor
telah bergabung dengan sistem EDI kepabeanan Ditjen BC ini.
Untuk bisa memperluas, dilakukan berbagai upaya sosialisasi
dan pelatihan terhadap mitra kerja mereka. Bila semua langkah
itu memperoleh sambutan positif dan kian meluas jangkauannya,
bisa diharapkan bahwa di masa depan akan terjadi peningkatan
daya saing nasional dan mempercepat pemulihan perekonomian
nasional.• ew
foto-foto: Dahlan Rebo Paing |