SEBENARNYA,
kehadiran ribuan pulau tersebut sangat positif. Paling tidak,
hal tersebut bisa dilihat sebagai upaya dari berbagai lembaga
negara dan pemerintah untuk memanfaatkan atau mengutilisasi
teknologi dalam menunjang penyebaran informasi. Ada dorongan
dari dalam lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan demokratisasi
informasi secara lebih luas dan terjangkau masyarakat. Sekalipun
pada awalnya, kebutuhan lembaga-lembaga tersebut bukan ke
arah itu.
Terlepas dari perbedaan misi tersebut, namun harus diakui
kehadiran pulau-pulau SI yang dimiliki oleh berbagai lembaga
pemerintah sudah cukup memprihatinkan. Masalahnya, pulau-pulau
SI tersebut tidak memiliki keterkaitan satu dengan lainnya.
Bahkan cenderung berdiri dan berjalan sendiri-sendiri. Tidak
heran karena toh pada dasarnya negeri ini memang negeri kepulauan
yang terdiri dari ribuan pulau-pulau. Celaka kan?
Benar-benar Mandiri
Kepusingan bertambah lagi karena tidak adanya faktor integratif
terhadap kehadiran ribuan pulau tersebut. Gambaran riil akan
Indonesia sesungguhnya ternyata tercermin dalam alam digitalnya.
Berbeda dengan kedua negara tetangganya, yaitu Malaysia dan
Singapura, keduanya telah memiliki aturan main yang jelas
mengenai masalah ini. Sementara Indonesia masih harus beradaptasi
dengan migrain akan ribuan pulau tersebut. Tidak heran bila,
pada saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
mau tidak mau atau suka tidak suka harus bekerja keras untuk
bisa mengintegrasikan pulau-pulau SI tersebut.
Menurut
Cahyana Ahmadjayadi, Deputi Bidang Jaringan Komunikasi dan
Informasi, Kementerian Kominfo, hingga saat ini yang terasa
mendesak adalah terjadinya duplikasi dan redudansi akibat
konsep disusun sesuai dengan kepentingan setiap instansi pemerintah
atau lembaga negara yang menjadi usernya. Ini diperparah dengan
beragamnya sistem yang dimiliki masing-masing, sehingga saat
ini bisa dikatakan telah tercipta system Chaos. Keberagaman
sistem yang dimiliki oleh instansi pemerintah dan lembaga
negara telah mengakibatkan struktur data yang sama, namun
dengan infrastruktur informasi atau content yang berbeda-beda.
Bisa jadi untuk data inflasi perekonomian saja, terdapat
keberagaman informasi yang disajikan oleh, misalnya Badan
Pusat Statistik, Bank Indonesia, Badan Perencana Pembangunan
Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan. “Ini bukan
hanya inefisiensi dalam pengelolaan SI pemerintah,”
kata Cahyana. Tapi juga menambah ruwet penentuan validasi
informasi akibat perbedaan informasi yang disajikan. Tidak
heran bila lembaga internasional justru enggan menggunakan
informasi-informasi tersebut akibat masalah kesahihannya.
Masalah lain yang juga perlu dicermati adalah banyak pengembangan
SI yang mengalami kegagalan. Celakanya, sistem yang telah
dibangun dengan dana yang cukup besar itu tidak bisa diimplementasikan
dengan berbagai alasan. Jelas, bukan hanya dana negara yang
terkuras tapi juga persitiwa tersebut menurut Cahyana menjadi
preseden buruk bagi pengembangan SI di masa datang. Anggaran
belanja negara masih dibebeni lagi oleh biaya pengembangan
sistem yang jauh melebihi batas normal. “Ini bisa dibuktikan
dengan sejumlah pembuatan situs instansi pemerintah yang biayanya
sangat fantastik,” jelas Cahyana.
Dari Kekacauan ke Acuan Standar
Menurut Cahyana, salah satu fenomena yang berkembang saat
ini adalah pengembangan konsep e-Government dan e-Business.
Fenomena ini mendorong sejumlah instansi dan lembaga di pusat
atau daerah untuk mengembangkan SI-nya untuk bisa diimplementasikan
dalam konsep e-Government. Hanya saja, kata Cahyana, pada
realitasnya konsep e-Government justru melenceng dan mendangkal
dengan anggapan bahwa “web + e-mail = e-Government”.
Sementara biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek
tersebut jutsru berada di luar batas kewajaran.
Ada juga yang lebih konyol lagi, keterlibatan banyak konsultan
dalam berbagai proyek e-Government justru berubah menjadi
arena dagang sapi. Hal tersebut bisa terjadi karena dalam
pembahasannya, konsultan sudah mengarahkan kliennya untuk
menggunakan produk-produk yang diageninya daripada memberikan
penjelasan dan opsi pilihan bagi kliennya. Hal ini diperkuat
oleh pandangan Andrari G. Tangkilisan, M.Sc., Head of Automation
System Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang
menyebutkan bahwa ada pemerintah daerah yang terpaksa berhutang
jutaan rupiah akibat mengimplementasikan SI.
Sebenarnya
semua hal tersebut berpangkal pada ketidakadaan acuan pengembangan
SI yang bersifat nasional. Diakui oleh Cahyana, memang telah
berapa kali diupayakan membangun bahan acuan tersebut. Namun
hingga kini belum ada yang berhasil diwujudkan ke dalam bentuk
acuan standar yang mengarahkan pengembangan seluruh SI pemerintah
ke dalam suatu cetak biru yang komprehensif.
Itu sebabnya, Kementerian Kominfo kini bekerja keras untuk
menyusun acauan standar nasional yang dikenal dengan nama
Sistem Informasi Nasional (Sisfonas). Sisfonas tersebut bertindak
sebagai tulang punggung penerapan e-Government. Diharapkan
dengan hadirnya Sisfonas, kekacauan sistem, replikasi dan
redudansi, inefisiensi anggaran dan kecenderungan konsultan
berdagang bisa teratasi.
Penyusunan Sisfonas dilandasi oleh pemikiran perlu adanya
ketepatan pengambilan keputusan sehingga menjadi hal strategis
dalam rangka pengelolaan negara. Untuk itu diperlukan layanan
informasi pemerintahan yang yang diperlukan secara cepat,
tepat, akurat dan handal dalam kerangka pengambilan keputusan.
Setiap fungsi manajemen pemerintah, seperti perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pelaksanaan, dan pengendalian; tentu memerlukan
informasi yang sesuai dengan fungsi yang diemban setiap instansi
atau lembaga.
Untuk menciptakan SI yang handal maka harus tercipta suatu
sistem yang terintegrasi dari semua bidang pemerintahan, dan
merupakan hasil analisis yang bersifat ikhtisaran dari data
yang berasal dari sumber yang terpadu. Keterpaduan sistem
akan mengarah pada suatu struktur data yang sifatnya universal
dan dapat digunakan secara kolektif oleh seluruh bidang pemerintahan
yang terkait. Ini akan menjamin validitas informasi yang dihasilkan
oleh SI tersebut.
Untuk bisa melangkah lebih lanjut, sebaiknya pemerintah mengantisipasi
persoalan lembaga yang memberikan validasi terhadap informasi
yang disajikan. Misalnya, kembali ke masalah inflasi perekonomian,
pemerintah telah menguasakan kepada, entah itu BPS, BI, Bappenas,
dan Depkeu; atau koordinasi antara keempat lembaga tersebut.
Sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran yang membingungkan
bagi pengguna informasinya. Tanpa mengatasi kesimpang-siuran
tersebut, niscaya usaha pemerintah tidak akan bisa memberikan
hasil optimal.
Cahyana melihat bahwa hingga hari ini kondisi yang ada kurang
mendukung tersedianya layanan informasi yang handal dan bersifat
terpadu. Ini disebabkan tidak terbangunnya SI pemerintaham
di setiap tingkat dalam kerangka pengembangan SI yang terintegrasi
secara utuh. Yang ada, menurutnya, masih bersifat sporadis
dan tidak terkoordinasi, sehingga terbentuk ribuan pulau SI
yang berdiri sendiri-sendiri di tiap instansi pemerintah dan
lembaga negara. Ini berakibat terputusnya mata rantai pengelolaan
data dan informasi dalam arus informasi pemerintahan. Sehingga
informasi yang dihasilkan tidak seperti yang diharapkan.
Untuk itu diperlukan upaya mengintegrasikan seluruh SI pemerintahan
di tingkat pusat dan daerah dalam kerangka pengembangan Sisfonas.
Cahyana melihat diperlukannya waktu panjang atau sekitar delapan
tahun guna bisa menyajikannya secara utuh. Jika tidak ada
aral melintang, Sisfonas akan dibangun mulai tahun ini hingga
tahun 2010 mendatang.
Tahap Pertama atau Insisasi, antara tahun 2002-2003, berfokuskan
konsepsi Sisfonas, Penataan domain websites dan mapping aplikasi
sistem administrasi satu atap (Simtap) seperti di Kutai Timur,
Sidoarjo dan Takalar. Tahap Kedua yang merupakan Integrasi,
antara 2003-2004, berintikan pada pembangunan infrastruktur
atau simpul jaringan Wide Area Network (WAN) pada tujuh tingkat
pemerintahan di pusat dan daerah, pembuatan cetak biru topologi
jaringan termasuk VPN & ENUM, integrasi aplikasi sistem
informasi pemerintahan di pusat dan sebagian propinsi, serta
integrasi Sistem Informasi Satu Atap (Simtap).
Tahap Ketiga merupakan Replikasi, antara 2004-2005, berfokuskan
pada pengembangan infrastruktur Sisfonas di pusat dan sebagian
propinsi, serta integrasi sistem aplikasi sistem informasi
dan sebagian propinsi. Tahap terakhir atau keempat yang merupakan
tahapan ekstensifikasi, antara 2006-2010, berintikan pada
perluasan penerapan dan pemanfaatan sistem yang telah ada
dan pengembangan sistem yang telah ada. Dengan kerangka semacam
ini, Cahyana dan Kominfo nampaknya optimis bahwa Sisfonas
akan bisa diwujudkan tanpa menimbulkan masalah di kemudian
hari. •ew
foto-foto: LS Widiyanto
|