Rubrik
tanya jawab seputar eBusiness
diasuh oleh Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit
Q
Apakah sebenarnya definisi e-Business dan bagaimana seharusnya para
praktisi bisnis memperspektifkan fenomena ini?
Robby Widjaja
Manajer, Macrodata-Internusa
A
Pada prinsipnya, e-Business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas
yang berkaitan - secara langsung maupun tidak langsung - dengan
proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet
sebagai medium komunikasi dan transaksi”. Perkembangan teknologi
komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat
dewasa ini telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan
dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis yang harus dilakukan
secara tatap muka (face-to-face), melibatkan sejumlah fasilitas
dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang
dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh; maka pada saat ini
transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja
secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan
peralatan elektronik (komputer, personal digital assistant, dsb.)
dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme
transfer informasi keuangan (credit card, digital money, dsb.).
Para praktisi bisnis harus melihat fenomena ini sebagai suatu tawaran
kesempatan untuk dapat meningkatkan kinerja bisnis dari berbagai
segi secara signifikan, karena banyak sekali hal yang dapat dilakukan
seperti: memperbaiki efisiensi, efektivitas, transformasi industri,
dan lain sebagainya. Intinya adalah, jika praktisi bisnis melihat
adanya sumber daya fisik atau proses bisnis yang saat ini dapat
didigitaliasikan, maka disitulah kesempatan konsep e-Business dapat
diimplementasikan.•
Q
Saya memiliki dua buah pertanyaan. Pertama, syarat-syarat apakah
yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan yang ingin mengimplementasikan
konsep e-Business? Kedua, terdiri dari komponen-komponen apa sajakah
e-Business itu?
Edi Subagio
Direktur, Mitra-Artec Primatama
A
Syarat utama adalah bahwa manajemen perusahaan benar-benar memahami
filosofi dasar dari konsep e-Business (bukan sekedar ikut-ikutan
atau latah belaka). Setelah itu, barulah dua hal penting yang harus
dimiliki, masing-masing adalah: kemauan dan kemampuan. “Kemauan”
artinya adanya keinginan, inisiatif, komitmen, dan dukungan dari
segenap pimpinan dan manajemen perusahaan untuk mengimplementasikan
konsep e-Business di institusi yang dikelolanya. Mengapa aspek “kemauan”
tersebut diperlukan karena sering kali inisiatif penerapan prinsip
e-Business memerlukan paradigma dan pandangan baru terhadap bagaimana
cara-cara mengelola bisnis (misalnya: prosedur kerja berbasis proses
yang sifatnya lintas fungsi) dari segenap sumber daya manusia perusahaan.
Bahkan tidak jarang ditemukan proyek penerapan e-Business yang dilakukan
secara simultan dengan program manajemen perubahan (change management).
“Kemampuan” berarti perusahaan memiliki sumber daya
yang cukup untuk mewujudkan “kemauan” tersebut, seperti:
sumber daya manusia dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan,
dukungan finansial yang memadai, keberadaan fasilitas teknologi
informasi terkait (aplikasi, database, komputer, internet, dan infrastruktur),
dan kerjasama kondusif dengan berbagai mitra bisnis (vendor, pemasok,
lembaga keuangan, dan lain sebagainya). Sebagian besar dari sumber
daya tersebut merupakan komponen utama dari sebuah konsep e-Business,
yaitu: proses bisnis yang akan men-drive aplikasi, data/informasi
yang akan men-drive database, teknologi yang akan men-drive perangkat
keras dan infrastruktur, dan stakeholders (mereka yang berkepentingan)
yang akan men-drive sumber daya manusia (user dan pengembang sistem
e-Business), dan sistem governance (seperti kebijakan, prosedur,
job description, dan lain-lain).•
Q
Beberapa kali kami membaca artikel mengenai banyaknya perusahaan
yang gagal menerapkan konsep e-Business. Dapatkah Bapak memberitahukan
kepada kami hal-hal utama yang menyebabkan terjadinya kegagalan
tersebut?
Dwi Atmodjo
COO, Veritas Consulting
A
Ditinjau dari segi penyebabnya, ada dua jenis sumber kegagalan:
internal dan eksternal. Aspek internal adalah kegagalan yang disebabkan
karena faktor-faktor dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti:
tidak adanya dukungan dari manajemen puncak, kurang pahamnya manajemen
dan staf mengenai konsep e-Business, diimplementasikannya e-Business
karena faktor ikut-ikutan atau latah belaka, kurangnya sumber daya
finansial yang memadai, dan tingginya resistansi dari segenap staf
atau karyawan perusahaan. Sementara aspek eksternal adalah kegagalan
yang disebabkan karena adanya faktor-faktor di luar perusahaan yang
tidak dapat dikendalikan dan mempengaruhi kinerja implementasi e-Business
perusahaan, seperti: buruknya infrastruktur komunikasi, tidak profesionalnya
vendor teknologi informasi yang menjadi mitra bisnis, masalah keamanan
transaksi, belum adanya peraturan yang mendukung dan melindungi
pihak-pihak yang bertransaksi (cyberlaw), dan tingginya persaingan
pada industri terkait.•
Q
Perusahaan-perusahaan apa sajakah yang dapat dan perlu menerapkan
e-Business? Apakah perusahaan skala kecil dan menengah (UKM) dapat
juga menerapkan e-Business?
Teddy Tardiana
Manajer, Prima Mitranata
A
Pada prinsipnya, seluruh perusahaan – tanpa perduli ukuran
dan jenisnya – dapat menerapkan konsep e-Business. Hal ini
disebabkan karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya,
setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi. Karena
berbagai fungsi dan proses bisnis membutuhkan data/informasi, maka
bagaimana informasi tersebut diciptakan dan didistribusikan merupakan
hal yang krusial untuk dikelola perusahaan. Salah satu fitur dari
konsep e-Business adalah menawarkan cara-cara penciptaan, penyimpanan,
pengolahan, dan pendistribusian informasi yang efisien dan efektif
di dalam sebuah perusahaan maupun antara perusahaan dengan stakeholdernya
(supplier, customer, mitra bisnis, vendor, dan pihak lain yang berkepentingan).
Contohnya adalah sebuah perusahaan skala kecil di Legian (Bali)
yang memanfaatkan teknologi internet untuk menjual (mengekspor)
ribuan layangan ke Australia pada saat musim panas, atau perusahaan
skala menengah di Jepara yang berhasil menggunakan situs untuk mempromosikan
dan melakukan transaksi jual beli furniture ke negara-negara Eropa.•
Q
Apakah yang dimaksud dengan “marketspace”? Apakah di
Indonesia sudah ada dan dalam sektor apa? Bagaimana cara kerjanya?
Ardiansyah
Mahasiswa, Universitas
Ahmad Dahlan
A
“Marketspace” adalah arena di dunia maya (internet),
tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti
layaknya pasar di dunia nyata (marketplace). Contohnya di Indonesia
adalah bertemunya calon pembeli dan calon penjual saham di bursa
virtual (misalnya melalui aplikasi remote trading) sehingga yang
bersangkutan tidak perlu harus bertemu dan bertatap muka di lantai
bursa, atau bertemunya calon pembeli dan calon penjual berbagai
barang dengan menggunakan metode lelang (auction) di internet. Mekanisme
yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan pengejawantahan
dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”,
dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut
dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada
transaksi pertukaran barang atau jasa.•
Q
Apakah dengan menggunakan komputer dalam mengolah database dan memiliki
homepage, sebuah perusahaan sudah dapat dikatakan menerapkan e-Business?
Dimana inti penerapan e-Business sesungguhnya?
Yosia
Peneliti, SPRG Jakarta
A
Jika penggunaan database dan homepage tersebut mengarah pada usaha-usaha
agar terjadi inisiatif pertukaran barang atau jasa secara langsung
maupun tidak langsung, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut
berada dalam tahap awal pengembangan e-Business. Beberapa pakar
e-Business menyebut fenomena dipergunakannya homepage dan database
statis pada tahap awal pengembangan awal e-Business ini dengan istilah
“brochureware”. Sementara sejumlah praktisi manajemen
menganggap bahwa sebuah perusahaan telah benar-benar menerapkan
konsep e-Business jika sebagian besar proses bisnis dan sumber daya
informasinya telah secara signifikan (dan mayoritas) dikelola dengan
menggunakan beragam teknologi informasi (terutama internet).•
|